Ansor Parakansalak " Kajian Rutin tema menyikapi leaglitas Miras "
Dalam menyikapi pertanyaan masyarakat terhadap sikap investasi miras ? Ansor Banser & Rijalul Ansor mengadakan kajian khusus dalam menjawab itu, sehingga diambilah tema " Antara Fakta dan Hoax, Antara diam dan bertindak dalam menyikapi Investasi miras di Negri NU ". kenapa makai di negri NU bukan dinegri Indonesia, itu cuma sekedar hiasan kata atau laqobnya Indonesia saking dicintai orang NU. mulai saja ke pembahasan 1. Hukum miras ? Jawab - Haram " dengan banyak dalil dalam Al-qur'an dan kitab-kitab ". 2. Hoax dan Fakta investasi miras ? Jawab. a. banyak sekali beredar di media Kyai Ma'ruf membolehkan miras itu semua adalah hoax , karena tidak dapat dibuktikan. b. investasi Miras di buka ? jawab " Fakta karena tertera dalam kepres 10 Tahun 2021, namun disitu dijelaskan dengan syarat daerah daerah tertentu ". c. NU mendukung legalitas Miras ? Jawab " Hoax, karena fakta dilapangan pernyataan PB NU melalui media NU resmi bahwa sikap